PENGUMUMAN KELULUSAN
SMK NEGERI & SWASTA DKI JAKARTA
TAHUN AJARAN 2025/2026
(SE Kadisdik No.e-0008 Tahun 2026)
Kepada seluruh peserta didik Kelas XII dan XIII jenjang SMK Tahun Ajaran 2025/2026 untuk tidak melakukan hal-hal berikut :
Corat-coret pakaian/seragam dan objek lainnya;
Konvoi kendaraan bermotor atau nge-geng;
Kumpul atau berkerumun di tempat-tempat tertentu;
Tawuran atau Pemalakan (bullying);
Bentuk lain yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar hukum.
Bagi peserta didik yang melanggar instruksi di atas, maka kepadanya akan diberikan sanksi yang tegas oleh pihak sekolah.