Informasi Penting

PENGUMUMAN KELULUSAN
SMK NEGERI & SWASTA DKI JAKARTA
TAHUN PELAJARAN 2024/2025

HIMBAUAN PASCA PENGUMUMAN
(SE Kadisdik No.20 Tahun 2025)

Kepada seluruh peserta didik Kelas XII dan XIII jenjang SMK Tahun Pelajaran 2024/2025 untuk tidak melakukan hal-hal berikut :

  1. Corat-coret pakaian/seragam dan objek lainnya;

  2. Konvoi kendaraan bermotor atau nge-geng;

  3. Kumpul atau berkerumun di tempat-tempat tertentu;

  4. Tawuran atau Pemalakan (bullying);

  5. Bentuk lain yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar hukum.

Bagi peserta didik yang melanggar instruksi di atas, maka kepadanya akan diberikan sanksi yang tegas oleh pihak sekolah.

Dengan ini saya menyatakan bahwa saya sudah membaca dan memahami instruksi di atas, dan selanjutnya saya siap melaksanakan.
    © 2025 | SMKDKI