Informasi Penting

PENGUMUMAN KELULUSAN
SMK NEGERI & SWASTA DKI JAKARTA
TAHUN AJARAN 2025/2026

HIMBAUAN PASCA PENGUMUMAN
(SE Kadisdik No.e-0008 Tahun 2026)

Kepada seluruh peserta didik Kelas XII dan XIII jenjang SMK Tahun Ajaran 2025/2026 untuk tidak melakukan hal-hal berikut :

  1. Corat-coret pakaian/seragam dan objek lainnya;

  2. Konvoi kendaraan bermotor atau nge-geng;

  3. Kumpul atau berkerumun di tempat-tempat tertentu;

  4. Tawuran atau Pemalakan (bullying);

  5. Bentuk lain yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar hukum.

Bagi peserta didik yang melanggar instruksi di atas, maka kepadanya akan diberikan sanksi yang tegas oleh pihak sekolah.

Dengan ini saya menyatakan bahwa saya sudah membaca dan memahami instruksi di atas, dan selanjutnya saya siap melaksanakan.
    © 2026 | SMKDKI